Berita

Honda digugat konsumen di AS karena permasalahan mesin kendaraan

×

Honda digugat konsumen di AS karena permasalahan mesin kendaraan

Sebarkan artikel ini


Jakarta (ANTARA) – Honda yang selama ini dikenal sebagai produsen mesin andal, menghadapi gugatan baru di Amerika Serikat terkait masalah serius pada mesin bensin 1,5 dan 2,0 liter empat silinder.

Dilansir dari Carscoops pada Minggu, gugatan itu menuduh mesin tersebut tidak mampu menahan tekanan kompresi tinggi dan panas, sehingga berisiko mengalami overheat, kegagalan head gasket, hingga kerusakan permanen yang berbiaya mahal.

Salah satu tuduhan utama adalah head gasket yang mudah retak. Jika terjadi, cairan pendingin bisa tergenang di sekitar kepala silinder. Kekurangan cairan pendingin ini, menurut dokumen pengadilan, dapat membuat mesin overheat, macet, bahkan dalam kasus ekstrem terbakar.

Pemilik mobil juga dilaporkan melihat asap putih keluar dari knalpot, indikasi bahwa cairan pendingin merembes ke piston lalu terbakar.

Baca juga: Honda bukukan pemesanan 1.908 kendaraan selama GIIAS 2025

Masalah lain yang diungkap adalah kemungkinan cairan pendingin bercampur dengan oli mesin, yang dapat menyebabkan korosi pada komponen internal. Para penggugat mengklaim Honda menolak memperbaiki atau mengganti mesin i-VTEC yang terdampak, bahkan ketika mobil masih dalam masa garansi.

Dalam gugatan class action tersebut, para pemilik kendaraan berargumen bahwa mesin seharusnya bisa digunakan dengan andal hingga minimal 200.000 mil. Namun, mereka menilai keandalan mesin Honda terkini jauh di bawah standar itu.

Lima model disebut dalam kasus ini yaitu Honda Accord 2018–2022, Honda Civic 2016–2022, Honda CR-V 2017–2022, Acura RDX 2021–2022, dan Acura TLX 2019–2022. Dari enam penggugat, lima di antaranya adalah pemilik Accord 2018–2019, sementara satu lainnya adalah pemilik CR-V Touring 2018.

Para penggugat menuduh Honda melanggar ketentuan garansi, melakukan praktik yang menguntungkan diri sendiri secara tidak adil, serta melanggar berbagai undang-undang perlindungan konsumen. Mereka menuntut ganti rugi, biaya hukum, serta meminta persidangan dengan juri.

Ini bukan kali pertama Honda menghadapi masalah serupa. Pada akhir 2024, sebuah gugatan di California juga menyoroti kelemahan mesin 1,5 liter i-VTEC yang dinilai memiliki sistem pendinginan dan penyegelan yang tidak memadai, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran cairan pendingin, kontaminasi oli, overheating, serta hilangnya tenaga mesin.

Baca juga: Honda STEP WGN e:HEV & Super EV Concept raih penghargaan di GIIAS 2025

Baca juga: Honda umumkan harga STEP WGN e:HEV Rp629 juta

Baca juga: Honda Racing Indonesia menang perdana Kejurnas ITCR 2025 di Mandalika

Pewarta:
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *