Berita

Profil Khalid Basalamah, saksi kasus dugaan korupsi kouta haji

×

Profil Khalid Basalamah, saksi kasus dugaan korupsi kouta haji

Sebarkan artikel ini



Jakarta (ANTARA) – Nama Khalid Basalamah kini kerap menjadi sorotan publik setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Pendakwah yang juga dikenal sebagai pengusaha tersebut dimintai keterangan karena diketahui pernah menggunakan kuota khusus haji yang belakangan dinyatakan bermasalah pada pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa (9/9).

Pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan Khalid Basalamah sebagai pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan pengguna kuota haji yang diduga tidak sesuai aturan.

Pada Selasa (16/9), Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar bahwa Khalid telah mengembalikan sejumlah uang yang terkait dengan persoalan kuota haji tersebut. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kooperatifnya terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca juga: KPK dalami cara Khalid Basalamah dapat kuota haji khusus tambahan

Profil dan latar belakang Khalid Basalamah

Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau lebih dikenal dengan nama Khalid Basalamah, lahir pada 1 Mei 1975 di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab Hadramaut, Yaman, yang tercermin dari marga “Basalamah” pada namanya.

Masa kecilnya dihabiskan di Makassar hingga jenjang sekolah menengah pertama, kemudian melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas di Madinab, Arab Saudi pada awal tahun 1990.

Sejak usia remajanya, Khalid sudah rutin dengan aktivitas belajar agama. Di Madinah, ia menempuh pendidikan menengah sembari mengisi waktunya dengan memperdalam Al-Quran, hadist, dan tradisi Islam. Ia juga dikenal rajin menghadiri majelis ilmu serta beribadah di Masjid Nabawi.

Selepas pendidikan menengah, Khalid melanjutkan kuliah di Universitas Madinah dan meraih gelar sarjana. Setelah itu, ia kembali ke Indonesia untuk menempuh pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar. Pendidikan formalnya berlanjut hingga tingkat doktoral di Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.

Karir dakwah Khalid Basalamah dimulai pada tahun 1999, ketika ia dipercaya menyampaikan khotbah Jumat di Universitas Muslim Indonesia.

Baca juga: Kasus kuota haji, KPK masih hitung uang yang diserahkan Khalid Basalamah

Mulai sejak itu, kiprahnya dalam menyampaikan ceramah keagamaan terus berkembang. Ia pun dikenal sebagai pendakwah yang konsisten merujuk pada Al-Quran, sunnah Nabi, dan pandangan ulama.

Khalid mulai merekam ceramahnya dan menyebarkannya melalui berbagai media online sejak awal 2000. Popularitasnya meningkat setelah ia aktif di YouTube pada tahun 2013.

Sampai saat ini, kanal YouTube miliknya telah memiliki jutaan pengikut, salah satu penceramah dengan audiens digital terbesar di Indonesia. Materi ceramahnya banyak membahas persoalan keislaman sehari-hari dengan gaya penyampaian lugas dan mudah dipahami.

Selain itu, Khalid juga merupakan dosen tidak tetap di Universal Insitute of Professional Management tahun 2023-2024 dan bergelar sebagai guru besar.

Di luar kegiatan berdakwah, Khalid Basalamah bergelut di sejumlah usaha. Ia menjadi direktur PT Ajwad yang bergerak di bidang restoran makanan Arab, souvenir Timur Tengah, penerbitan buku Islam, serta biro perjalanan umrah dan haji.

Baca juga: KPK: Uang yang diserahkan Khalid Basalamah dibutuhkan dalam penyidikan

Restoran Ajwad Resto yang berlokasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi salah satu usahanya yang cukup populer.

Selain itu, ia juga mendirikan dan memimpin Yayasan Ats Tsabat di Jakarta Timur. Melalui yayasan tersebut, Khalid terlibat dalam pengiriman dai ke berbagai daerah, termasuk Papua, serta aktif sebagai penasihat di kanal dakwah WesalTV.

Pada tahun 2000, Khalid menikah dengan seorang perempuan mualaf. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dengan empat orang anak.

Saat ini meski dirinya bukan berstatus tersangka, fakta bahwa ia menggunakan kuota khusus haji yang bermasalah membuat perannya dalam kasus ini menjadi penting bagi penyidik KPK.

Baca juga: KPK segera umumkan tersangka kasus kuota haji

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *